Berdasarkan Pedoman Akademik IAIN Fattahul Muluk Papua Tahun 2023
Pasal 21
Pengajuan Karya Akhir Studi (Skripsi / Tesis)
(1) Usulan penelitian merupakan rencana penelitian sebagai syarat untuk melaksanakan penelitian sebagai karya akhir studi.
(2) Syarat-syarat untuk mengajukan judul usulan penelitian yaitu:
a. Terdaftar sebagai mahasiswa pada semester berjalan.
b. Bebas dari tanggungan administrasi (UKT)
c. Telah memenuhi beban studi minimal sejumlah 140 SKS bagi mahasiswa Strata Satu (S1) dan 32 SKS bagi mahasiswa Program Magister (S2)
d. Lulus mata kuliah Metodolgi Penelitian.
e. Telah menyelesaikan MK seminar Proposal (bagi mahasiswa magister).
f. Dinyatakan lulus dalam ujian komprehensif.
(3) Judul usulan penelitian sekurang-kurangnya tiga judul atau tiga tema yang diketahui oleh Penasehat Akademik.
(4) Pengajuan judul usulan penelitian ditujukan kepada Dekan untuk selanjutnya mendapatkan pertimbangan Wakil Dekan I dan Ketua Prodi.
(5) Ketua Prodi menyeleksi usulan penelitian berdasarkan kelengkapan persyaratan akademik, kelengkapan persyaratan administrasi, dan relevansi judul yang akan diteliti dengan bidang ilmu program studi.
(6) Ketua Prodi mengusulkan kepada Dekan untuk menetapkan judul penelitian berdasarkan hasil seleksi judul sekaligus menunjuk Dosen Pembimbing.
(7) Setelah penetapan judul penelitian dan penunjukan Dosen Pembimbing, mahasiswa harus segera menyusun proposal penelitian untuk dipresentasikan dalam seminar proposal.
Pengusulan Judul Proposal Skripsi diunduh;
Template Thesis Proposal: https://docs.google.com/document/d/16IIt7MhYV-szOdbtTFz_gPf0t-fcBGDT/edit?usp=drive_link&ouid=112181025128721812828&rtpof=true&sd=true